Senin, 10 April 2017

SURAT KAPOLDA METRO JAYA TAK PERLU DI POLITISASI

 
JAKARTA - Semua yang berkaitan dengan Ahok selalu dihubungkan dengan pembela atau pendukungnya. Seperti komentar dari Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade pada viva.co.id mengkritik surat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam surat itu, Iriawan meminta agar sidang lanjutan Ahok ditunda sampai Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua selesai.

Ande menyampaikan "Ini kok Kapolda berlagak seperti pengacaranya Ahok, pendukungnya Ahok. Surat permintaan penundaan sidang ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan besar," kata Andre saat dihubungi, Jumat, 7 April 2017.

Lebih lanjut Andre menegaskan, permintaan penundaan sidang seharusnya datang dari jaksa penuntut umum atau tim pengacara Ahok dan bukan dari Polda Metro Jaya. Alasan keamanan di Jakarta juga tidak berdasar.

"Jangan-jangan Kapolda takut elektabilitas Ahok terus turun, lalu menggunakan alasan ketertiban umum. Itu kan alasan yang tidak masuk akal, nyatanya Jakarta aman kok," kata Andre.

Sehari setelah andre berkomentar di harianterbit.com, Mantan Ketua BEM Universitas Trisakti Nova Sofyan Hakim juga berkontar, dia meyakini bahwa sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, sudah sesuai aturan dalam penanganan sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Jika ada pihak yang menuduh Kapolda, sebaiknya lihat lagi Undang-Undang. Lagipula Kapolda memberi saran penundaan dalam konteks menjaga ketertiban umum. Jadi tidak perlu lah dipolitisasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Sebagaimana kita ketahui bahwa surat itu sifatnya saran mau diterima atau tidak diterima surat dari Polda Metro bukan persoalan, hanya deming kepentingan keamanan dan ketertiban umum.

Lebih lanjut Nova Sofyan Hakim menegaskan “ Saya meyakini dan mendukung Kepolisian bersikap tegas pada siapapun yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa pada Pilkada DKI Jakarta," pungkasnya.

Masyarakat bisa menilai kenapa banyak yang memojokkan Kapolda Metro Jaya perihal surat tersebut, rupanya komentar mereka lebih subjektif dan tendensius. 

Artinya kapasitas mereka berkomentar punya kepentingan baik untuk mencari polularitas pribadi maupun untuk kepentingan mendukung paslonnnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar