Jakarta – Anggota Satwilantas Jakarta Timur,
Aiptu Sunaryanto mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya atas jasanya
menghentikan aksi penyanderaan dalam angkot yang terjadi di kawasan Buaran,
Jakarta Timur.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mengatakan penghargaan ini diberikan lantaran Sunaryanto sudah berjasa dalam menyelamatkan Risma Oktaviani (25) dan anaknya DI (2) saat disandera oleh seorang begal.
“Artinya, apa yang dilakukan oleh Sunaryanto ini patut diapresiasi karena memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suntana di Halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2017).
Selain memberikan penghargaan kepada Sunaryanto, polisi juga memberikan penghargaan kepada empat anggota Lantas lainnya dan 18 orang anggota Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta.
“Kita tahu narkoba masuk ke Jakarta melalui pintu perbatasan terutama Bandara. Teman-teman di Bandara berhasil mengagalkan masuknya narkoba ke Indonesia,” tutur Suntana.
Dia sendiri meminta kepada polisi terutama yang bertugas di pintu masuk internasional untuk tegas supaya narkoba tak bisa masuk dengan mudah ke Indonesia.
Untuk itu, dalam hal ini, menurut dia, polisi juga harus memberikan pendekatan yang humanis namun tegas jika ada ancaman kemanan.
“Alhamdulillah Sunaryanto saat akan melaksanakan tugas piket malam, dia melihat suatu kerumunan ada kecurigaan sebagai petugas polisi yang merupakan kewajibannya, dia mengambil tindakan untuk mengamankan situasi,” ucapnya.
Suntana berharap, dengan adanya pemberian penghargaan ini, kinerja anggota di lapangan dapat berjalan dengan maksimal sehingga masyarakat semakin dilayani polisi.
Sementara itu, Sunaryanto sendiri mengaku bersyukur bisa mendapatkan penghargaan ini. Dia berharap agar apa yang dilakukannya ini bisa ditiru anggota lainnya di lapangan.
Sebelumnya, Aiptu Sunaryanto menggagalkan aksi penodongan dan penyanderaan di Angkot KWK di Jl I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Minggu (9/4/2017) malam. Sunaryanto menembak tangan Herwanan, pelaku yang menyandera seorang ibu dan bayi di dalam angkot.
Sementara, aparat reserse narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menangkap dua warga Taiwan yang menyelundupkan 3,7 kilogram sabu melalui pesawat pada 5 April lalu. Kedua pelaku LCY dan HMW menyembunyikan barang haram itu boddy wrapping.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar