Magelang,Ironis, sekolah yang selama ini dikenal sebagai sekolah
pembentukan calon kader pemimpin bangsa dan tahun 2013 mendapatkan
Piagam Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai “Sekolah
Anti Bullying” dan Piagam Penghargaan sebagai “Sekolah yang
memperhatikan Hak Asasi Manusia” beberapa siswanya dilaporkan oleh
orangtua teman sekelasnya kepada pihak kepolisian. Sekolah yang
akhir-akhir ini sedang menata diri dan terus-menerus meningkatkan
prestasinya di berbagai bidang seperti kena petir di siang bolong.
Sebelumnya penyelenggaraan hari raya Iedul Adha 10 Dzulhijjah bersamaan
dengan tanggal 1 September 2017 SMA Taruna Nusantara melaksanakan
rangkaian kegiatan shalat Iedul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang
hampir 80% diorganisasikan oleh siswa SMA Taruna Nusantara, mulai dari
perencanaan, survei-survei, pembelian hewan kurban hingga penyembelihan
dan distribusi daging kurban kepada yang berhak menerima. Dan tahun ini
hewan yang dikurbankan sebanyak 159 kambing dan 19 sapi, terbanyak
sepanjang sejarah ibadah kurban di SMA Taruna Nusantara. Kegiatan ini
melibatkan semua siswa termasuk siswa non muslim.
Sehari sesudah Iedul Adha, disaat siswa-siswa sedang mulai merencanakan
kegiatan besar lainnya, malah ada pelaporan adanya pemukulan atau
perkelahian terhadap seorang siswa oleh siswa lain teman satu kelas atau
asrama kepada pihak Polres Magelang tanggal 2 September 2017 kemarin.
Pihak SMA Taruna Nusantara menyesalkan hal itu terjadi. Sekolah
berasrama penuh yang didirikan tahun 1990 ini tidak pernah mentolelir
adanya tindak kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain apapun
alasanya, juga oleh pihak lain kepada siswa termasuk oleh guru (pamong).
Hal itu sudah secara eksplisit tercantum dalam Perdupsis (peraturan
kehidupan siswa), PUDD dan Kode Kehormatan Siswa dan sudah berulangkali
disosialisasikan, bahkan sejak SMA ini didirikan 27 tahun lalu. Sanksi
bagi pelaku kekerasan dan perkelahian adalah dikeluarkan dari sekolah.
Namun demikian kami juga menyesalkan mengapa pihak orangtua langsung
melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan tidak menempuh langkah
melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah terlebih dahulu secara
berjenjang, yaitu mulai dari Waligraha (wali asrama) yaitu pamong (guru)
yang bertanggungjawab kepada siswa dalam satu asrama (graha),
seandainya hal itu dilakukan kami yakin masalah ini bisa diselesaikan
dengan baik. Dan jika hal ini tidak bisa diatasi atau orangtua siswa
tidak puas bisa dilaporkan kepada Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan dan
Asrama. Jika tetap tidak dapat diatasi atau diselesaikan bisa dilaporkan
kepada Kepala Sekolah dengan tembusan kepada Pengurus Komite Sekolah
cq. Paguyuban Orangtua Siswa. Seharusnya kasus pemukulan siswa oleh
teman sekelasnya yang sedang didalami oleh sekolah ini bisa diselesaikan
secara internal di sekolah berasrama ini. Namun, adalah hak orangtua
untuk mengambil langkah tersebut, meski bagi SMA Taruna Nusantara ini
adalah pertama kalinya pelaporan suatu kasus perselisihan antar siswa
kepada pihak kepolisian. Tentu SMA Taruna Nusantara sebagai sekolah
pembentukan dan kader, siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk
menyelesaikan kasus ini dan mengurai apa masalahnya dan siapa yang
bersalah serta apa tindaklanjut dan penyelesaian masalah ini yang
ujung-ujungnya jika tak ada jalan lain akan diselesaikan di meja hijau.
Apapun hasilnya pasti akan dijadikan bahan pembelajaran bagi SMA Taruna
Nusantara.
Di sekolah manapun, hubungan siswa dengan siswa lain tidak selalu mulus
sempurna, kerapkali terjadi konflik dan perselisihan. Dan sejauh ini
kasus-kasus perselisihan seperti itu di SMA Taruna Nusantara selalu
dikelola dan dijadikan bagian dari proses pembelajaran untuk
meningkatkan kemampuan berinteraksi sosial dan pematangan kepribadian
dengan pendampingan penuh Pamong Pengajar Pengasuh. Khusus pada kasus
ini, siswa yang diduga menjadi korban pemukulan (menurut keterangan
pihak pelapor) memang beberapa kali mengalami kendala dalam berhubungan
(interaksi sosial) dengan teman-teman sekelas (seasrama)nya. Dan saat
masih kelas X siswa yang bersangkutan beberapa kali mengalami konflik
dengan teman seasramanya. Masalah ini sudah beberapa kali
dikomunikasikan dengan orangtuanya dan sudah menjadi perhatian BPBK
(konselor) SMA Taruna Nusantara untuk diberikan bantuan agar siswa yang
bersangkutan mampu mengatasi masalah psikologis ini. Namun demikian
hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum bisa mencari keterangan
dari siswa pelapor untuk mendapatkan duduk masalah ini secara terang
benderang karena siswa yang bersangkutan sedang mendapatkan IB (ijin
bermalam) bersama orangtuanya untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan
sejak hari Sabtu tanggal 2 September 2017.
Kepala SMA Taruna Nusantara Drs. Usdiyanto, M.Hum sudah memerintahkan
agar kasus ini diusut tuntas dengan mengacu kepada peraturan
perundang-undangan dan hukum yang berlaku antara lain UU. No.35 tahun
2014 tentang Perlindungan Anak agar bekerjasama dengan pihak kepolisian
dan pengadilan jika perlu. Dan malam tadi kepada siswa-siswa seasrama
dengan siswa pelapor, sekolah sudah melakukan langkah-langkah mencari
keterangan baik secara individual maupun kelompok yang tentu saja isinya
sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor. Pencarian keterangan
ini berpedoman kepada asas pendidikan sehingga setiap siswa akan tetap
terjaga kondisi psikologisnya termasuk siswa pelapor pasca kasus ini
selesai nanti, apapun bentuk penyelesaiannya. SMA Taruna Nusantara akan
dan harus menindaklanjuti kasus ini dengan cara seksama dan adil,
sehingga kasus serupa yang merugikan semua pihak tidak terulang lagi,
dan siapapun pihak yang bersalah akan harus mendapatkan sanksi sesuai
peraturan yang berlaku, termasuk dikeluarkan dari sekolah atau bahkan
hukuman pidana.
Kepala Humas SMA Taruna Nusantara
Drs. Cecep Iskandar, M.Pd.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar