Jakarta - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir menghimbau masyarakat agar menerima semua keputusan hakim terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 9 Mei 2017 mendatang.
"Saya harap semuanya
bisa menerima keputusan hakim, apapun itu baik yang merugikan atau
menguntungkan kita karena itu semua takdir Tuhan," kata Bachtiar di
depan ribuan massa Aksi 55 selepas Shalat Jumat di Masjid Istiqlal,
Jumat (5/5/2017).
Menurut Bachtiar, jika
semua pihak tidak bisa menerima keputusan hakim maka kedatangan atau
unjuk rasa yang dilakukan tidak akan ada gunanya.
Selain itu, Bachtiar
juga menilai apabila keputusan hakim tidak bisa diterima maka ke
depannya segala permasalahan yang timbul selama ini tidak akan bisa
selesai.
Bachtiar juga mengimbau
kepada massa aksi 55 untuk siap melupakan masa lalu dan kembali
merangkul pihak-pihak yang selama ini tidak sejalan dengan pihaknya.
"Semua siap sudahi
dendam, amarah, menjalin kerja sama, bergadeng tangan, dan siap
melupakan masa lalu? Pasti siap!" ucap Bachtiar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar