Jumat, 08 September 2017

Waspadai, Politisasi Rohingya oleh Kelompok Radikal


JAKARTA - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai politisasi yang dilakukan oleh kelompok radikal atas krisis kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar yang dapat memicu konflik di dalam negeri.
 
Apalagi, kata peneliti LP3ES Adnan Anwar di Jakarta, Kamis (7/9), krisis etnis Rohingya di Myanmar itu dibumbui isu agama yang sangat sensitif. “Kita harus bisa mendudukkan persoalan masalah etnis Rohingya dengan cermat. Jangan serta merta disimpulkan sebagai konflik antaragama,” ujar Adnan Anwar kepada Republika.co.id
Menurut dia, konflik etnis Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar bukanlah konflik agama meski banyak umat Muslim yang menjadi korban. Melainkan multikonflik atau multifaktor yang sudah lama berkembang.
 
“Ada faktor geopolitik, ada faktor sumber daya alam, etnis, dan faktor-faktor lainnya. Jadi, kalau ada yang mengatakan ini pembantaian terhadap umat Islam sudah pasti tidak benar. Masalah ini harus didudukkan yang sebenarnya,” ujar dia.
Menurut Adnan, adanya upaya mobilisasi masyarakat Muslim dunia termasuk masyarakat di Indonesia untuk menguatkan opini bahwa konflik di Rohingya merupakan konflik agama sama sekali tidak dapat dibenarkan.
 
“Masyarakat harus lebih cerdas mencermati masalah tersebut dan jangan sampai terprovokasi. Kalau isu masalah agama itu terus dikembangkan bisa-bisa masyarakat kita yang terpecah,” ujarnya
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada agar tidak mudah diadu domba oleh segelintir kelompok tertentu yang berusaha mengajak untuk pergi berjihad dengan dalih membantu etnis Muslim Rohingnya di Myanmar
“Saya kira itu juga tidak relevan. Lalu di sini membikin aksi untuk menyerang agama tertentu, bahkan melakukan demonstrasi di Candi Brobudur, saya kira itu tidak tepat,” kata Adnan.
 
Menurut dia yang dapat dilakukan masyarakat adalah menggalang solidaritas dan bantuan kemanusiaan, serta mendorong pemerintah atau lembaga-lembaga internasional untuk bertindak agar konflik tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik tanpa jatuh korban yang lebih banyak lagi. 

Selasa, 05 September 2017

Baru Kali Ini Perselisihan Siswa Dilaporkan Langsung Ke Polisi, Ini Kata Humas SMA Taruna Nusantara


Magelang,Ironis, sekolah yang selama ini dikenal sebagai sekolah pembentukan calon kader pemimpin bangsa dan tahun 2013 mendapatkan Piagam Penghargaan dari Presiden Republik Indonesia sebagai “Sekolah Anti Bullying” dan Piagam Penghargaan sebagai “Sekolah yang memperhatikan Hak Asasi Manusia”  beberapa siswanya dilaporkan oleh orangtua teman sekelasnya kepada pihak kepolisian. Sekolah yang akhir-akhir ini sedang menata diri dan terus-menerus meningkatkan prestasinya di berbagai bidang seperti kena petir di siang bolong. Sebelumnya penyelenggaraan hari raya Iedul Adha 10 Dzulhijjah bersamaan dengan tanggal 1 September 2017 SMA Taruna Nusantara melaksanakan rangkaian kegiatan shalat Iedul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang hampir 80% diorganisasikan oleh siswa SMA Taruna Nusantara, mulai dari perencanaan, survei-survei, pembelian hewan kurban hingga penyembelihan dan distribusi daging kurban kepada yang berhak menerima. Dan tahun ini hewan yang dikurbankan sebanyak 159 kambing dan 19 sapi, terbanyak sepanjang sejarah ibadah kurban di SMA Taruna Nusantara. Kegiatan ini melibatkan semua siswa termasuk siswa non muslim. 
 
Sehari sesudah Iedul Adha,  disaat siswa-siswa sedang mulai merencanakan kegiatan besar lainnya, malah ada pelaporan adanya pemukulan atau perkelahian terhadap seorang siswa oleh siswa lain teman satu kelas atau asrama kepada pihak Polres Magelang tanggal 2 September 2017 kemarin. Pihak SMA Taruna Nusantara menyesalkan hal itu terjadi.  Sekolah berasrama penuh yang didirikan tahun 1990 ini tidak pernah mentolelir adanya tindak kekerasan yang dilakukan siswa terhadap siswa lain apapun alasanya, juga oleh pihak lain kepada siswa termasuk oleh guru (pamong). Hal itu sudah secara eksplisit tercantum dalam Perdupsis (peraturan kehidupan siswa), PUDD dan Kode Kehormatan Siswa dan sudah berulangkali disosialisasikan, bahkan sejak SMA ini didirikan 27 tahun lalu. Sanksi bagi pelaku kekerasan dan perkelahian adalah dikeluarkan dari sekolah. 
 
Namun demikian kami juga menyesalkan mengapa pihak orangtua langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian dan tidak menempuh langkah melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah terlebih dahulu secara berjenjang, yaitu mulai dari Waligraha (wali asrama) yaitu pamong (guru) yang bertanggungjawab kepada siswa dalam satu asrama (graha), seandainya hal itu dilakukan kami yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Dan jika hal ini tidak bisa diatasi atau orangtua siswa  tidak puas bisa dilaporkan kepada Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan dan Asrama. Jika tetap tidak dapat diatasi atau diselesaikan bisa dilaporkan kepada Kepala Sekolah dengan tembusan kepada Pengurus Komite Sekolah cq. Paguyuban Orangtua Siswa. Seharusnya kasus pemukulan siswa oleh teman sekelasnya yang sedang didalami oleh sekolah ini bisa diselesaikan secara internal di sekolah berasrama ini. Namun, adalah hak orangtua untuk mengambil langkah tersebut, meski bagi SMA Taruna Nusantara ini adalah pertama kalinya pelaporan suatu kasus perselisihan antar siswa kepada pihak kepolisian. Tentu SMA Taruna Nusantara sebagai sekolah pembentukan dan kader, siap bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini dan mengurai apa masalahnya dan siapa yang bersalah serta apa tindaklanjut dan penyelesaian masalah ini yang ujung-ujungnya jika tak ada jalan lain akan diselesaikan di meja hijau. Apapun hasilnya pasti akan dijadikan bahan pembelajaran bagi SMA Taruna Nusantara.
 
Di sekolah manapun, hubungan siswa dengan siswa lain tidak selalu mulus sempurna, kerapkali terjadi konflik dan perselisihan. Dan sejauh ini kasus-kasus perselisihan seperti itu di SMA Taruna Nusantara selalu dikelola dan dijadikan bagian dari proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan berinteraksi sosial dan pematangan kepribadian dengan pendampingan penuh Pamong Pengajar Pengasuh. Khusus pada kasus ini, siswa yang diduga menjadi korban pemukulan (menurut keterangan pihak pelapor) memang beberapa kali mengalami kendala dalam berhubungan (interaksi sosial) dengan teman-teman sekelas (seasrama)nya. Dan saat masih kelas X siswa yang bersangkutan beberapa kali mengalami konflik dengan teman seasramanya. Masalah ini sudah beberapa kali dikomunikasikan dengan orangtuanya dan sudah menjadi perhatian BPBK (konselor) SMA Taruna Nusantara untuk diberikan bantuan agar siswa yang bersangkutan mampu mengatasi masalah psikologis ini. Namun demikian hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum bisa mencari keterangan dari siswa pelapor untuk mendapatkan duduk masalah ini secara terang benderang karena siswa yang bersangkutan sedang mendapatkan IB (ijin bermalam) bersama orangtuanya untuk kepentingan pemeriksaan kesehatan sejak hari Sabtu tanggal 2 September 2017. 
 
Kepala SMA Taruna Nusantara Drs. Usdiyanto, M.Hum sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku antara lain UU. No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak agar bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pengadilan jika perlu. Dan malam tadi kepada siswa-siswa seasrama dengan siswa pelapor,  sekolah sudah melakukan langkah-langkah mencari keterangan baik secara individual maupun kelompok yang tentu saja isinya sangat berbeda dengan keterangan versi pelapor. Pencarian keterangan ini berpedoman kepada asas pendidikan sehingga setiap siswa akan tetap terjaga kondisi psikologisnya  termasuk siswa pelapor pasca kasus ini selesai nanti, apapun bentuk penyelesaiannya.  SMA Taruna Nusantara akan dan harus menindaklanjuti kasus ini dengan cara seksama dan adil, sehingga kasus serupa yang merugikan semua pihak tidak terulang lagi, dan siapapun pihak yang bersalah akan harus mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku, termasuk dikeluarkan dari sekolah atau bahkan hukuman pidana.
 
 
Kepala Humas SMA Taruna Nusantara

Drs. Cecep Iskandar, M.Pd.

Senin, 04 September 2017

GP Ansor : Hati Hati Sikapi "Rohingya", Jangan Terprovokasi





Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor mengimbau masyarakat Indonesia berhati-hati menyikapi krisis kemanusiaan yang dialami Rohingya di Myanmar. Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai ada indikasi "pemelintiran" isu berlatar geoekonomi tersebut ke sentimen agama yang bisa memicu radikalisme.

"Dalam kaitan isu kemanusiaan tersebut, kami sangat marah karena ada manusia yang sangat kejam terhadap manusia yang lain. Namun yang perlu digarisbawahi, kita tidak boleh salah dalam melihat atas apa yang sebenarnya terjadi di Rohingya," kata Yaqut Cholil Qoumas usai menghadiri Konfercab GP Ansor Cabang Tulungagung di Tulungagung, Minggu 3 September 2017.

Menurut Yaqut, saat ini ada beberapa pihak yang berusaha "menggoreng" dan "memelintir" seolah-olah isu Rohingya semata-mata masalah agama. Di mana kaum muslim diperlakukan semena-mena oleh umat nonmuslim-- dalam hal ini (umat) Budha Myanmar. "Tak seperti itu sebenarnya, menurut kajian kami. Jadi Gerakan Pemuda Ansor ini sudah melakukan kajian yang serius atas apa yang terjadi di Rohingya," katanya.

Yaqut mengatakan, catatan GP Ansor yang sudah melakukan kajian atas krisis Rohingya selama bertahun-tahun, konflik di negara bagian Rakhine, Myanmar dan berbatasan langsung dengan Banglades di Asia selatan tersebut telah tiga kali meletus, yakni mulai 2013, 2016 dan terakhir pecah lagi pada akhir Agustus 2017.

Penelusuran Ansor, papar Yaqut Cholil Qoumas, isu Rohingya bukanlah murni persoalan berlatar agama, tetapi banyak variabel pemicu, dengan faktor dominan masalah ekonomi, terutama potensi tambang minyak dan gas yang sangat masif."Jadi bukan hanya persoalan yang terkait dengan keagamaan. Itu hanya 'cover' (permukaan) saja menurut kajian kami," katanya.

Besarnya potensi tambang minyak dan gas bumi di negara bagian Rakhine yang didiami sebagian besar warga Rohingya itulah yang kemudian menarik minat banyak perusahaan multinasional mulai dari Inggris, Prancis, Malaysia, Brunai, China, Rusia serta sejumlah negara minyak lain untuk saling berebut.

"Banyak sekali negara yang terlibat di sana. Jadi analisa kami, konflik Rohingya ini lebih terkait perebutan 'resources', bukan melulu sentimen agama," katanya.

Selain faktor perebutan sumber daya alam oleh banyak perusahaan multinasional bidang tambang minyak bumi dan gas alam itu masih diperburuk oleh fakta politik dalam negeri Myanmar yang belum sempurna melakukan transisi demokrasi, yakni dari penguasaan junta militer ke pemerintahan sipil di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi.

"Pemerintah Myanmar ini butuh modal besar untuk eksplorasi, setidaknya untuk menambah luasan lahan eksplorasi," katanya.

Keterbatasan modal untuk pengembangan potensi tambang minyak dan gas bumi inilah yang kemudian mendorong pemerintah Myanmar menggunakan opsi kekerasan terhadap warganya sendiri, baik itu komunitas muslim Rohingya maupun umat Budha Rohingya yang berada di negara bagian Rakhine.

Yaqut mengingatkan pemahaman terhadap krisis kemanusiaan agar dilihat secara utuh, tidak sepenggal-penggal apalagi digiring ke arah konflik antaragama di Myanmar, seperti opini yang tengah digoreng kelompok-kelompok tertentu (radikal/ekstremis) di Tanah Air.

"Kita semua harus mengerti anatomi konfliknya seperti apa sehingga nanti penanganan dan penyelesaiannya juga tepat," katanya.

Yaqut secara khusus mengimbau kepada masyarakat muslim Tanah Air yang berempati dan berniat menyalurkan bantuan, terutama dalam bentuk uang ataupun bantuan bahan kemanusiaan lain agar penyalurannya dilakukan secara tepat, melalui wadah yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Karena kami melihat ada indikasi satu kelompok yang memanfaatkan isu ini untuk menggalang dana, lalu bantuan tersebut nantinya disalurkan untuk menyokong kelompok-kelompok separatis di Myanmar, kelompok-kelompok jihadis yang kalau di kita diistilahkan kelompok teroris itu, yang memang banyak ada di Rohingya itu," katanya.

Minggu, 03 September 2017

Hati-Hati Provokasi HOAX: Mengungkap Foto-Foto Palsu Tragedi Rohingya


Pemberitaan tentang derita Muslim Rohingnya belakangan ini kembali menjadi viral di berbagai media sosial, menyusul terjadinya  kekerasan yang dilakukan militer Myanmar kembali dialami oleh warga Muslim Rohingya pada Selasa lalu (25/10). 
 
Sebagaimana diberitakan diberbagai media, pemerintah Myanmar memberlakukan Daerah Darurat Militer di wilayah Rakhine sepekan setelah serangan 9 Oktober yang menargetkan tiga pos polisi. Kendati belum diketahui identitas pasti para penyerang, pemerintah melakukan kampanye militer dan penangkapan di kampung-kampung Muslim.
 
Bahkan, pihak militer dan polisi Myanmar tanpa pandang bulu membunuh warga Muslim Rohingya, membakar dan menjarah rumah-rumah dan desa mereka, dengan dalih mencari penyerang. 
Atas aksi sepihak tersebut, umat Islam di dunia merasa prihatin dan menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas penderitaan warga Muslim minoritas etnis Rohingya di negara Myanmar tersebut. Sayangnya, tidak semua berita tentang Muslim Rohingya benar adanya. Tidak sedikit foto-foto yang diunggah sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian di Rohingya alias hoax.
 
Penindakan semena oleh milter Myanmar terhadap Muslim di Burma (Myanmar) memang benar terjadi, Tetapi beberapa foto yang beredar di internet, baik di Facebook, Twitter dan BBM, ternyata palsu baik disengaja atau salah informasi.

Bahkan bisa jadi hal itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja mengedit foto tersebut lalu menyebarkannya dengan mengatakan foto itu adalah kekejaman terhadap Muslim Rohingya. Hal itu sengaja dilakukan hanya untuk memperkeruh keadaan dan memperburuk hubungan antar umat beragama yang selama ini hidup rukun di negara lain.

Berikut ini adalah beberapa gambar yang pernah dan sering beredar yang setelah diselidiki oleh para blogger ternyata hoax:
 
1. Tangan Anak di Myanmar Dilintas Motor?  Benarkah? 
 
Seperti yang terlihat pada gambar, foto hoax ini pertama kali disebarkan oleh seorang facebooker bernama Noe Kholis Faqih, dimana dia menyatakan bahwa foto ini merupakan foto anak-anak Rohingya di Myanmar yang disiksa dengan cara melindas tangan mereka dengan motor.
Tanpa mengecek berita tersebut sebenarnya kita bisa tahu bahwa foto ini tidak menggambarkan situasi di Myanmar. Orang yang membawa motor sama sekali tidak nampak seperti orang Burma (wajah Indo China) melainkan wajah orang Asia Selatan, dan memang benar, seperti yang diberitakan oleh CNN dan BBC, foto tersebut sebenarnya menggambarkan seorang guru bela diri di India yang ingin menguji ketahanan para siswanya dengan cara melindas tangan mereka dengan motor yang kemudian aksi ini banyak dikritik oleh para pakar pendidikan di India dan negara lain. Jadi foto tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Ini kejadian yang sebenarnya
2. Muslim Rohingya Korban Pembakaran
 
Foto tersebit dikatakan sebagai korban muslim Rohingya saat kerusuhan di Burma. Padahal kejadian yang sebenarnya mereka  adalah korban ledakan tangki yang terjadi pada tahun 2010 di Sange Congo. Saat itu terjadi peledakan sebuah truk tangki mengangkut bahan bakar terbalik, memancarkan minyak dan meledak hingga menewaskan orang-orang di sekitar hingga menelan korban 220 jiwa.
Ini kejadian yang sebenarnya
 
 
3. Mayat Korban Muslim Rohingya yang terdampar di pantai
 
Ini sebenarnya adalah foto dari perkembangan kasus Pattani di Thailand Selatan pada Oktober 2004. Foto tersebut bukan foto mayat, tapi foto para demonstran muslim yang ditangkap karena dianggap memperkeruh konflik yang ada di sana setelah sebelumnya memang ada ketegangan antara muslim dengan umat buddhist.
 
 
4. Pertikaian dan  Pembantaian umat Islam yang dilakukan oleh Bhiksu
 
Foto ini bukanlah gambar pertikaian apalagi pembantaian umat muslim yang dilakukan oleh bikhu, melainkan foto demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Burma terhadap pemerintah atas sulitnya biaya hidup terutama karena kenaikan harga BBM di negara tersebut pada tahun 2007. Sumber: Ahrchk | My Sinchew.
Dan masih banyak lagi gambar lainnya yang tidak terkait dengan Muslim Rohingya yang sengaja diunggah dengan maksud dan tujuan tertentu. Oleh karena itu agar tidak terpancing dan terprovokasi sebaiknya di cek terlebih dahulu sebelum dikonsumsi apalagi disebarkan.
Untuk mengetahui kebenaran gambar, kita bisa langsung tanyakan kepada mereka yang memiliki koneksi kepada orang-orang di tempat kejadian atau media yang bisa dipercaya. Atau salah satu cara untuk melakukan pengecekan gambar dapat melakukan pencarian di Google Images:
Masuk ke situs Google Images
Pada kotak pengisian kata kunci ada icon bergambar kamera, klik icon tersebut maka akan muncul pilihan untuk mengisikan URL gambar atau menguploadnya.
Masukan URL gambar atau upload gambar yang ingin dicek, tekan enter maka Google akan menampilkan gambar dengan pola yang mirip atau sama persis beserta

Selasa, 29 Agustus 2017

Kasus Saracen: Eggy Sudjana Kalau Tidak Salah Jangan Takut Panggilan Polisi

Eggi Sudjana, melalui pengacara hukumnya secara resmi telah melaporkan saya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (28/8/17).
Terhadap laporan tersebut, saya sampaikan kembali bahwa Insya Allah saya siap lahir batin untuk menghadapi laporan itu, asalkan Eggi Sudjana juga tidak menolak dipanggil oleh Polisi.
Menurut saya, kasus Saracen itu tidak ada kaitan sama sekali dengan soal diskriminasi atau kriminalisasi seseorang atau kelompok tertentu atas pandangan dan sikap politiknya yang berbeda dengan Pemerintah bahkan saya keberatan nama besar Bapak Prabowo Subiyanto diseret-seret oleh Eggi Sudjana dalam kasus ini.
Kasus Saracen ini bukan kejahatan biasa tapi sudah kejahatan luar biasa atas humanity (martabat manusia) yang dampaknya luar biasa buruknya bagi perdamaian dan keutuhan bangsa dan negara NKRI. Sebagai anak bangsa saya berkewajiban untuk menjaga perdamaian, keutuhan bangsa dan negara NKRI dari ulah sekelompok orang yang menyebarkan berita HOAX yang mengandung konten SARA melalui media sosial.
Sikap saya sebagai anak bangsa itu tak akan kendur karena adanya laporan Eggi Sudjana. Tak akan pula menarik dukungan saya kepada Kapolri untuk membongkar habis kasus Saracen ini. Bahkan Saya kasih apresiasi kepada Eggi karena mau menyelesaikan masalah ini secara hukum. Walaupun publik tau bahwa Eggi sedang pake jurus hukum untuk berkelit dari dugaan terlibat di Saracen.
Jika Eggi berani melaporkan saya maka Sebaliknya saya minta kepada Eggi untuk berani juga mematuhi proses hukum yg tengah dilakukan oleh pihak Polri.
Kenapa takut dipanggil polisi kalau tidak bersalah. Saya akan datang memenuhi panggilan polisi karena saya merasa tidak ada yang salah dengan ucapan saya mendukung Kapolri membongkar habis kasus Saracen ini.
Saya mendoakan semoga Eggi Sudjana menjadi Haji Mabrur dan segera kembali ke tanah air.
sumber: https://seruindonesia.com/2017/08/29/ketua-bidang-hukum-seknas-dedy-mawardi-eggi-sudjana-kalau-tidak-salah-kenapa-takut-panggilan-polisi/

Minggu, 13 Agustus 2017

70% Khatib Jum’at di Jakarta Bawa Tema Politik ke Mimbar Demi Gulingkan Pemerintah


Dawuh Abah Luhtfi Bin Yahya saat haul di Pendopo Pasuruan pernah mengatakan, “salah satu cara memecah belah bangsa adalah dengan menanamkan doktrin anti pemerintah”. Penjelasan atas pernyataan Abah Luthfi diatas akan saya uraikan caranya.
Yang pertama adalah, sebarkan tentang kebobrokan presiden, sebarkan fitnah tentang presiden, hina presiden dan hujat presiden, via media sosial.
Cara di atas sudah banyak kita temui. Kini banyak sekali bertaburan status yang menjurus penghinaan dan hujatan terhadap simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai dari akun cyber bayaran sampai akun religius ustadz, kiai, bahkan akun yang memiliki ponpes pun ikut-ikutan.
Itulah salah satu cara untuk menanamkan doktrin anti pemerintah yang sekarang sedang marak mereka lakukan.
Yang kedua, sebarkan tentang kebobrokan presiden, sebarkan fitnah tentang presiden, hina presiden dan hujat presiden melalui mimbar-mimbar.
Cara kedua ini pun sudah mulai marak dilakukan, bahkan selama dua bulan terakhir ini, hampir 70% khatib Jum’at (di Jakarta), membawa tema politik tentang kebobrokan pemerintah di mimbar yang harusnya meneduhkan.
Saya menganalisa, semua itu mereka lakukan karena pemerintah kita tidak mau tunduk kepada kebijakan AS dan sekutunya yang melarang Indonesia menjalin kerjasama dengan Rusia, Iran dan China, terlebih pemerintah kita tidak mau tunduk terhadap permintaan PTFI (Freeport) dan tidak takut dengan ancaman Freeport.
Perlu diketahui, awal-awal sebelum perang saudara pecah di Suriah, kedua cara di atas adalah termasuk strategi yang dilancarkan oleh kelompok teroris yang menginginkan Presiden Bassar Al-Assad tumbang.
Sekali lagi, waspadai akun-akun yang berusaha menanamkan doktrin anti pemerintah, sekalipun itu keluar dari seorang kiai yang memiliki pesantren. Pasalnya, semua itu adalah salah satu strategi memecah belah bangsa, sebagaimana dawuh Abah Luthfi. (ISNU)

Selasa, 08 Agustus 2017

Zoya Dibakar Hidup Hidup, Ini Pengakuan 2 Pengeroyoknya

JAKARTA (Pos Kota) – Dua pelaku penganiayaan tukang sevis barang elektronik yang tewas dibakar hidup-hidup telah ditangkap. Keterangan keduanya diharapkan bisa untuk menangkap pelaku lainnya.
Ledua pelaku adalah SU (40) dan NA (39). Mereka ditahan di Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, penangkapan keduanya amat penting karena bisa untuk mengembangkan kasus itu. “Kasus masih dalam penyelidikan, berapa kira-kira jumlah (pengeroyoknya). Dari dua ini aka dikembangkan kira-kira siapa lagi (yang terlibat),” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).

Kepada penyidik, sambung Argo, kedua tersangka mengaku tak merencanakan pengeroyokan. “Mereka mengaku bertindak spontan karena ada yang mencuri di musolah. Kalau yang menyiram bensin, kita tunggu saja,” ucapnya.

M Azhara alias Zoya (30) tewas dibakar massa di Muara Bakti, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8/2017) sore. Ia dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri pengeras suara mesjid

RIZIEQ SHIHAB BATAL HADIR DI ACARA MILAD, LASKAR DAN SIMPATISAN FPI KECEWA




Jakarta- Pimpinan Front Pembela Islam FPI resmi batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017 pada kompas.com (6/8/17). Pembatalan pulang ke Indonesia sekaligus memastikan ketidakhadirannya pada milad FPI ke-19.

Pernyataan Rizieq Shihab melalui pengacaranya Sugito Atmo, telah menorehkan kekecewaan terhadap pengikut setia  FPI, karena ekspektasi pengikut setia FPI  ingin acara milad ke-19 FPI ini dihadiri oleh Rizieq Shihab, dikutip dari kompas.com (2/8/17).

Seperti kita ketahui bahwa Rizieq Shihab telah tersangkut chat sex via whatsapp yang permasalahannya hingga saat ini belum terselesaikan, Absennya Rizieq Shihab ini mengancam beberapa anggota dan  loyalis FPI tidak menghadiri acara milad 19 agustus 2017 nanti yang akan diselengarakan di Gor Muara Kamal.

Padahal sebelumnya pengacara Kapitra Ampera mengatakan, kliennya diperkirakan kembali dari Arab Saudi ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 dikutip dari  Kompas.com, Selasa (6/8/17).

Ternyata kehadirannya  batal, walaupun  Rizieq Shihab berdalih ingin hadir pada acara milad FPI, namun Rizieq Shihab kerap asik dengan kegiatannya sendiri, seolah-olah sudah melupakan organisasi yang membesarkannya.

Disisi lain harapan masyarakat atas milad FPI jika benar jadi, tidak menimbulkan huru-hara apalagi melakukan kegiatan-kegiatan pawai yang berujung anarkhis, karena biasanya acara ini dijadikan ajang unjuk kekuatan dan berakhir menggangu kenyamanan masyarakat.

Ada juga selentingan dari laskar dan anggota FPI mereka banyak yang membatalkan untuk ikut acara milad ke-19, alasannya pimpinan FPI tidak jadi datang sehingga mereka lebih memilih kegiatan di daerah masing-masing.

Kamis, 03 Agustus 2017

Agus Sebut KPK Tidak Berhak Usut Kasus Novel Baswedan









Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, instansinya tidak memiliki hak untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kalau KPK ini kan kewenangannya di bidang korupsi. Jadi kalau pidana umum bukan, memang tidak berhak," ucapnya saat ditemui di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pu2sat, Kamis (3/8/2017).

Agus melanjutkan, bukan berarti KPK tidak membantu sama sekali dalam proses penyelesaian kasus. Karena, KPK sudah bekerja sama dengan penyidik memberikan data-data yang dibutuhkan.

"Kita sudah bertemu dengan Kapolri, sudah dua kesempatan. Mudah-mudahan dalam kesempatan ketiga lebih baik lagi," katanya.

Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, membahas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Menangapi hal tersebut, Agus mengakui pihaknya telah melakukan komunikasi lanjutan dengan staf Kapolri tentang kasus tersebut.

"Dengan beberapa stafnya sudah. Jadi kalau memang pada waktunya, misalkan ingin memeriksa ke Singapura, ya kita fasilitasi. Bahkan waktu itu kan saya menjanjikan akan ikut mendampingi," tuturnya.

Jumat, 28 Juli 2017

Aksi 287 Tolak Perpu Dan Dukung Rizieq Pulang Gatot alias Gagal Total


Jakarta – Segelintir orang turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa 287. mereka berkumpul di halaman Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Sekitar pukul 11.30 WIB, massa yang berkumpul tampak membawa sejumlah bendera. Jumlah massa yang berkumpul di halaman masjid tampak masih belum terlalu banyak. Sejumlah penjagaan dari petugas kepolisian tampak di sekeliling masjid.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Ridwan mengatakan, ada 171 petugas gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polsek Sawah Besar, petugas Satpol PP, dan petugas dari Dinas Perhubungan yang berjaga di sekeliling area itu.
Sedikitnya jumlah personel yang diturunkan, kata Ridwan hanya untuk menjaga keamanan keamanan sekitar kawasan masjid.
“Karena di sini hanya titik kumpul saja,” ujar Ridwan.
Aksi tersebut rencananya digelar untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat, dan digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212. Pihak kepolisian mengimbau agar massa aksi membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.
“Imbauannya ikuti aturan saja didalam kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum. Jam 18.00 WIB harus sudah pulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Jumat.

Kamis, 27 Juli 2017

BERILMU TAPI PERLU BERMORAL: MAFIA BERAS ALA "ALUMNI IPB"


                   
Jakarta. 25/7. Membaca tulisan Dr Drajat Wibowo alumnus IPB yang beredar di Medsos, berharap Presiden Jokowi menegur keras Kapolri dan Mentan dalam kasus beras. Setelah menyimak isi tulisan tersebut, menggugah hati saya mohon ijin untuk berkomentar.

Penting untuk dicatat, posisi saya juga juga tidak kenal Drajat Wibowo. Saya setuju bahwa setiap pihak yang memiliki inovasi dalam tata niaga pangan (yang bermanfaat) untuk diberi apresiasi. Namun sebaliknya bila inovasimya tidak berkeadilan dan menyengsarakan pihak lain, maka harus diberi sanksi.

Saya menyayangkan seorang ilmuywan terlalu cepat memberi justifikasi bahwa “perusahaan atau dia sebagai inovator untuk diberi penghargaan dan kalaupun salah cukup diberi pembinaan”. Ini yang membuat saya kaget tercengang dan menjadi tidak paham logika nalarnya. Indonesia adalah negara hukum, jadi kalau salah ya harus diproses hukum seadil-adilnya. Kalau salah hanya diberi pembinaan, maka itu adalah tidak mendidik dan merangsang orang untuk berbuat salah, toh hanya akhirnya hanya akan diberi pembinaan.

Publikpun tahu bahwa ini “bukan main tuduh-tuduhan” seperti yang saudara tulis. Saya yakin Satgas Pangan bertindak profesional dan pasti sudah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat.

Selanjutnya Saudara sebagai alumnus pertanian malah bertanya-tanya “pak Mentan dan pak Kapolri ini paham pertanian tidak ya?” Statemen inipun membuat saya tidak paham. Setahu saya dan saya yakin bahwa seorang Menteri dan Kapolri itu bukan orang sembarangan bung. Saya yakin kualifikasinya. Justru saya yang bertanya-tanya dan bisa meragukan kualifikasi Saudara.

Statemen Saudara “inovasi tata niaga dengan sanggup membeli gabah petani dengan harga lebih mahal dan dia sanggup menjual dengan harga lebih mahal kepada konsumen, artinya mampu menciptakan permintaan dan imbalan marjin yang besar karena inovasinya”. Ini sangat menyakitkan dan Saya bisa meragukan moralnya.

Ingat beras ini barang pokok dan strategis. Barangnya diatur dan diawasi Pemerintah. Membeli ke petani dengan harga mahal adalah bagus bagi petani dan itu menjadi harapan kita, tetapi apabila membeli dengan harga mahal sehingga membuat pedagang lain tidak mampu bersaing itu artinya “bisnis tidak sehat”. Selanjutnya menjual harga mahal kepada konsumen, tetapi “barangnya/kualitasnya tidak setara dengan nilainya” ya jelas merugikan konsumen.

Parahnya lagi gabah/beras ini dalamnya ada subsidi input benih dan pupuk. Ini sih dia nunggu enaknya ditikungan saja, kalau mau fair semestinya dia menanam dan memproduksi beras sendiri, bukan dari subsidi input Pemreintah dong. Ingat keuntungan semestinya dinikmati secara adil dan berimbang antar para pelakunya. Bahwa meraup untung tidak wajar, diatas penderitaan orang lain (petani dan konsumen) itu tidak beretika dan dosa menurut agama bung.

Tidak benar itu pemerintahan menjadi anti petani dan anti perusahaan pertanian. Buktinya, pemerintah berpihak pada petani dan tidak anti perusahaan. Pemerintah melindungi petani dengan memberi subsidi input, subsidi rastra, program APBN, memberi asuransi pertanian, kebijakan harga bawah untuk melindungi petani, di saat harga jatuh dibawah HPP maka gabah dibeli BULOG, mendorong harga agar bisa diatas HPP sehingga petani lebih untung. Pemerintah memberi berbagai kemudahan bagi perusahaan untuk berinvestasi dan iklim usaha sehingga berkembang secara sehat. Pemerintah hadir untuk melindungi petani dan konsumen dengan tetap menjaga agar perusahaan pertanian bisa tetap eksis dan untung.

Terakhir dan patut diingat, bahwa penyataan keras Alumni IPB tersebut seakan menjadi bumerang bagi diri mereka sendiri, timbul siul - siulan beberapa kerabat dekat yang mengatakan bahwa patut diduga beberapa Alumni IPB terlibat dalam skandal "Mafia Beras" tersebut, nama namanya besar seperti :

1. Anton Aprianto (Mantan Menteri Pertanian)
2. Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman Periode 2016 - 2021)

Selain kedua nama tersebut, masih ada beberapa nama yang akan mencuat secara perlahan.

PERNYATAAN SIKAP TERKAIT RENCANA AKSI 28 JULI 2017 (287), OLEH PRESIDIUM ALUMNI 212 VERSI FPI

*Penting !!!! Pers Rilis*

*Pernyataan Sikap Terkait Rencana Aksi 28 juli 2017 (287), oleh
Presidium Alumni 212 versi FPI*

Insya Allah saya Ustad Sambo dkk akan tetap menyatakan saya masih resmi menjadi Pimpinan Presidium Alumni 212 dan terus berjuang utk melawan kezaliman dan ketidakadilan di negeri ini
Apapun organisasi yang mencatut nama Presidium Alumni 212 versi FPI,  maka itu tak menjadi masalah, seluruh komponen alumni 212 dan seluruh Ummat akan menilai,  yang mana organisasi yang asli dan mana yang mencatut nama saja. 

Dan sekali lagi saya nyatakan tidak pernah mengundurkan diri dari Ketua Umum Presidium Alumni 212, saya tegaskan lagi bahwa saya Ustad Sambo tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Ketua Umum Presidium Alumni 212.

Insya Allah kalo kita berjuang utk mencari ridho Allah semata maka kita tdk pernah takut dan sedih apalagi kecewa ada yg mengatasnamakan presidium Alumni 212, karena pada dasarnya ABI 212 adalah perjuangan ummat bukan perjuangan 1 kelompok saja atau bahkan 1 orang saja. 

Silahkan Ummat memilih, Setiap pilihan pasti punya konsekuensi
Selama landasan dr pilihan tsb adalah utk mencari ridho Allah dan utk kepentingan ummat serta tdk bertentangan dgn syariat maka tak jadi masalah apapun pilihan kita tsb
Tapi saya perlu buka bukaan disini bahwa, 

*Pertama*: sekarang saya ajukan mosi tidak percaya dengan KH.Misbahul Anam dan Ustad.Slamet Maarif (Ketua PA 212 versi FPI), karena telah jelas jelas dan nyata menggunakan jabatannya selaku wakil ketua GNPF MUI untuk melakukan aksi 287 ke MK, padahal hasil rapat saat HBH GNPF MUI, disepakati tdk ada aksi lagi berdasarkan perintah dari Imam Besar Umat Muslim Indonesia. Habibana Rizieq Sihab.

*Kedua* : KH.Misbahul Anam dan Ustad Slamet Maarif telah nyata mendukung pergerakan Syiah diindonesia dgn menunjuk Daud Poliraja sebagai pengurus PA212 versi FPI dan sebagai Korlap Aksi 287.

*Ketiga* : Memasukkan Ustad. Bukhori Muslim yang telah 10 tahun berceramah di mesjid istana negara dan dipecat karen diketahui oleh pihak istana sebagai peminta sumbangan untuk pergerakan organisasi syiah di jawa timur.

*Keempat*: KH. Misbahul Anam telah menerima sejumlah dana dari organisasi syiah diindonesia untuk menjalankan aksi 287 untuk mengamankan pergerakan syiah yang terancam dibubarkan oleh pemerintah melalui Perppu no 2 thn 2017.

*Kelima*:Saya menghimbau kepada saudara kita dari HTI, utk tidak bergabung dalam aksi 287 di istiqlal, karena aksi itu ditumpangi oleh Syiah
Semoga Allah memberikan hidayah bagi kita semua, dan akan selalu ada pertolongan dari Allah dlm dalam pilihan dan perjuangan tsb, Insya-Allah Aamiiin
Insya Allah kita takkan pernah berhenti berjuang di jalan Allah, kita tdk berjuangan karna organisasi atau karna org2 ttt siapapun dia, tapi Insya Allah kita berjuangan karna Allah & utk kepentingan Ummat Islam pasti Allah Akan memberikan berkah, hidayah rahmat & pertolongan-Nya kpd perjuangan ini dan kpd kita semua, aamiin

*Pengumuman:*
*saya Ustad Sambo masih pemimpin yang Sah secara de-facto pad Presidium Alumni 212, belum ada Rapat AD art khusus untuk menggantikan saya sebagai pimpinan Presidium Alumni 212*

*Saya Ustad Sambo menyatakan dengan resmi bahwa rencana aksi untuk tanggal 28 juli 2017, itu adalah Bukan Agenda Resmi dari Presidium Alumni 212 yang Sah*

*Saya tidak ingin ummat dan segenap alumni 212 dimanfaatkan untuk keuntungan 1 kelompok ormas saja*

*Bogor,  27 Juli 2018*

TTD

*Ustad Sambo* 

*Ketua Presidium Alumni 212*

Ketua MUI: Umat Islam Tak Usah Ikut Aksi 287



Anteve News - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengimbau, umat Islam tidak terprovokasi sehingga turut menjadi peserta dalam aksi 287.

Unjuk rasa besar yang rencananya diselenggarakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI itu akan dilaksanakan di Jakarta pada Jumat esok, 28 Juli 2017. Rencana aksi tersebut akan diikuti 5.000 hingga 10.000 orang. Tujuan aksi itu untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru diterbitkan.

Menurut Maruf, unjuk rasa adalah hal yang tidak perlu dilakukan. "Kalau (menurut) MUI sih, pemerintah, umat, tidak usah terprovokasi, tidak usah ikut (unjuk rasa 287). Itu (perihal keberlanjutan Perppu), sudah ada mekanismenya, bahwa pemerintah berhak, menurut Undang-undang membuat Perppu. Dan nanti Perppu itu akan diuji oleh DPR. Itu kan berjalan saja. Tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak mana pun. Saya kira itu," ujar Maruf di Jakarta, Kamis, 27 Juli 2017.

Menurut Maruf, alasan pemerintah menerbitkan Perppu juga tepat. Pemerintah adalah pihak yang turut berperan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Penerbitan Perppu, dinilai perlu dilakukan supaya langkah-langkah mencegah gangguan pada persatuan dan kesatuan bangsa bisa lebih cepat dilakukan dengan cara membubarkan ormas yang dinilai anti-Pancasila.

"Masalah anti-Pancasila itu memang (ormas) harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran, itu kita serahkan kepada pemerintah," ujar Maruf.

Meski demikian, Maruf kembali menekankan, Perppu pada akhirnya akan tidak memiliki keberlanjutan jika DPR menolak penetapannya menjadi Undang-Undang. Sehingga, Maruf berpandangan, rencana memprotes Perppu itu melalui Aksi 287 esok sebenarnya adalah hal yang tidak perlu dilakukan.

Sumber: http://m.viva.co.id/berita/nasional/940246-ketua-mui-umat-islam-tak-usah-ikut-aksi-287



"Kalau kami, dari MUI sih menganggap tidak harus ada demo. Serahkan saja dalam proses yang wajar, sesuai undang-undang. kan ada aturan. Tidak perlu ada demo," ujarnya menegaskan.

Penjelasan Lengkap Mentan Soal Kasus Beras PT IBU

Penjelasan Lengkap Mentan Soal Kasus Beras PT IBU

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, menggelar konferensi pers terkait masalah beras pasca penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis pekan lalu (20/7/2019). Berikut jawaban lengkap Amran Sulaiman seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Pertanian:

1. Masalah hukum PT IBU diserahkan pada penegak hukum, produksi pangan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian dengan seluruh stakeholdersnya, dan disparitas harga ditangani oleh Satgas Pangan (Polri, Kemendag, Kementan, Kemendagri, Kemen BUMN/ BULOG, KPPU).

2. Ada dua jenis subsidi terkait beras, yaitu subsidi input dan subsidi output. Subsidi output berupa subsidi harga beras atau biasa disebut beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran (pra sejahtera) yang besarannya sekitar Rp 19,8 triliun yang pendistribusiannya satu pintu melalui Bulog

3. Subsidi input terkait beras, berupa subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun. Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani yang besarnya puluhan triliun.

4. Beras yang ditemukan di Bekasi berasal dari gabah Varietas Unggul Baru (VUB), di antara varietas IR 64 yang turunannya antara lain: Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung dan Cibogo. Total VUB yang digunakan petani sekitar 90% dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.

5. Kesukaan petani terhadap varietas ini sangat tinggi, sehingga setiap akan mengganti varietas baru selalu diistilahkan dengan "IR 64" baru. Akibatnya seringkali diistilahkan varietas unggul baru itu adalah sejenis IR. Apapun varietasnya, petani umumnya menyebutnya benih jenis IR.

6. Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp 3.500-4.700/kg gabah. Gabah diolah/digiling menjadi beras di petani berkisar Rp 6.800-7.000/kg dan petani menjual beras berkisar Rp 7.000/kg dan penggilingan/Pedagang kecil menjual Rp. 7.300/kg ke Bulog (HPP Beras).

7. Terkait dengan perusahaan yang diperkirakan membeli gabah/beras jenis varietas VUB dari petani, penggilingan, pedagang, selanjutnya dengan prosessing/ diolah menjadi beras premium dan dijual dalam kemasan 5 kg atau 10 kg ke konsumen harga Rp 23.000-26.000/kg. Menurut hitungan Kementan terdapat disparitas harga beras premium antara harga ditingkat petani dan konsumen berkisar 300%.

8. Berdasarkan temuan di beberapa supermarket harga beras, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg. Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kg.

9. Sementara dijumpai perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rerata Rp 10.519/kg beras. Kementan memperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen.

10. Untuk diketahui nilai ekonomi bisnis beras ini secara nasional Rp 10.519/kg x 46,1 juta ton (atau setara 41,6 miliar kg) mencapai Rp 484 triliun. Diperhitungkan untuk memproduksi beras tersebut biaya petani Rp 278 triliun dan memperoleh marjin Rp 65,7 triliun. Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rerata saat ini Rp 10.519/kg setara Rp 484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi. Sementara pedagang perantara atau middlemansetelah dikurangi biaya proses, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya Kementan memperkirakan memperoleh marjin Rp 133 triliun. 

10. Melihat kesenjangan profit marjin antara pelaku ini tidak adil, dimana keuntungan produsen petani sebesar Rp 65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi (data BPS diolah), maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1 juta-2 juta per tahun, sementara setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp 133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang, sehingga rata-rata per orang 300-an juta per pedagang. Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen.

12. Hitungan keekonomian secara nasional dari bisnis beras premium/khusus: bila diketahui marjin minimal Rp 10.000/kg dikalikan total beras premium yang beredar diperkirakan 1,0 juta ton (atau 1 miliar kg), ditaksir 2,2% dari produksi beras nasional sebesar 45 juta ton setahun, maka disparitas keekonomian sekitar Rp 10 triliun. Bagaimana kalau hal ini terjadi selama beberapa tahun yang lalu?

13. Pemerintah membeli gabah sesuai HPP untuk melindungi petani saat harga jatuh dan membeli gabah di atas HPP oleh BULOG dengan pola komersial. Pemerintah mendorong agar harga lebih bagus sehingga menguntungkan petani. 

14. Komoditas beras termasuk barang pokok yang diatur dan diawasi pemerintah berdasarkan Perpres No. 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Permendag 63/2016, Permendag No. 27/2017 dan Permendag No. 47/2017 mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.

15. Terkait dengan kasus PT.IBU saat ini sedang dalam proses penyidikan aparat hukum, marilah kita menghormati proses hukum tersebut. Kita berharap penanganan permasalahan ini berdampak positif menciptakan ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan petani, tidak merugikan konsumen dan kondusif bagi kestabilan ekonomi nasional.

Penjelasan Lengkap Mentan Soal Kasus Beras PT IBU

Penjelasan Lengkap Mentan Soal Kasus Beras PT IBU

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, menggelar konferensi pers terkait masalah beras pasca penggerebekan gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis pekan lalu (20/7/2019). Berikut jawaban lengkap Amran Sulaiman seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Pertanian:

1. Masalah hukum PT IBU diserahkan pada penegak hukum, produksi pangan menjadi tanggung jawab Kementerian Pertanian dengan seluruh stakeholdersnya, dan disparitas harga ditangani oleh Satgas Pangan (Polri, Kemendag, Kementan, Kemendagri, Kemen BUMN/ BULOG, KPPU).

2. Ada dua jenis subsidi terkait beras, yaitu subsidi input dan subsidi output. Subsidi output berupa subsidi harga beras atau biasa disebut beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran (pra sejahtera) yang besarannya sekitar Rp 19,8 triliun yang pendistribusiannya satu pintu melalui Bulog

3. Subsidi input terkait beras, berupa subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun. Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani yang besarnya puluhan triliun.

4. Beras yang ditemukan di Bekasi berasal dari gabah Varietas Unggul Baru (VUB), di antara varietas IR 64 yang turunannya antara lain: Ciherang, Mekongga, Situ Bagendit, Cigeulis, Impari, Ciliwung dan Cibogo. Total VUB yang digunakan petani sekitar 90% dari luas panen padi 15,2 juta hektar setahun.

5. Kesukaan petani terhadap varietas ini sangat tinggi, sehingga setiap akan mengganti varietas baru selalu diistilahkan dengan "IR 64" baru. Akibatnya seringkali diistilahkan varietas unggul baru itu adalah sejenis IR. Apapun varietasnya, petani umumnya menyebutnya benih jenis IR.

6. Hampir seluruh beras kelas medium dan premium itu berasal dari gabah varietas Varietas Unggul Baru (VUB) yang diproduksi dan dijual petani kisaran Rp 3.500-4.700/kg gabah. Gabah diolah/digiling menjadi beras di petani berkisar Rp 6.800-7.000/kg dan petani menjual beras berkisar Rp 7.000/kg dan penggilingan/Pedagang kecil menjual Rp. 7.300/kg ke Bulog (HPP Beras).

7. Terkait dengan perusahaan yang diperkirakan membeli gabah/beras jenis varietas VUB dari petani, penggilingan, pedagang, selanjutnya dengan prosessing/ diolah menjadi beras premium dan dijual dalam kemasan 5 kg atau 10 kg ke konsumen harga Rp 23.000-26.000/kg. Menurut hitungan Kementan terdapat disparitas harga beras premium antara harga ditingkat petani dan konsumen berkisar 300%.

8. Berdasarkan temuan di beberapa supermarket harga beras, cap Ayam Jago jenis pulen wangi super dan pulen wangi Giant Cilandak, Jakarta Selatan masing-masing Rp 25.380 per kg dan Rp 21.678 per kg. Supermarket Kemayoran, Jakarta Utara Rp 23.180 per kg. Kemudian di Malang Town Square, ayam jago beras pulen wangi super mencapai Rp 26.305 per kg.

9. Sementara dijumpai perusahaan lain membeli gabah ke petani dengan harga yang relatif sama, diproses menjadi beras medium dan dijual harga normal medium rerata Rp 10.519/kg beras. Kementan memperkirakan disparitas harga beras medium ini di tingkat petani dan konsumen Rp3.219/kg atau 44 persen.

10. Untuk diketahui nilai ekonomi bisnis beras ini secara nasional Rp 10.519/kg x 46,1 juta ton (atau setara 41,6 miliar kg) mencapai Rp 484 triliun. Diperhitungkan untuk memproduksi beras tersebut biaya petani Rp 278 triliun dan memperoleh marjin Rp 65,7 triliun. Sedangkan pada sisi hilir, konsumen membeli beras kelas medium rerata saat ini Rp 10.519/kg setara Rp 484 triliun, dan bila konsumen membeli beras premium maka angkanya jauh lebih tinggi lagi. Sementara pedagang perantara atau middlemansetelah dikurangi biaya proses, pengemasan, gudang, angkutan dan lainnya Kementan memperkirakan memperoleh marjin Rp 133 triliun. 

10. Melihat kesenjangan profit marjin antara pelaku ini tidak adil, dimana keuntungan produsen petani sebesar Rp 65,7 triliun ini bila dibagi kepada 56,6 juta anggota petani padi (data BPS diolah), maka setiap petani hanya memperoleh marjin Rp 1 juta-2 juta per tahun, sementara setiap pedagang/middleman secara rata-rata memperoleh Rp 133 triliun dibagi estimasi jumlah pedagang 400 ribu orang, sehingga rata-rata per orang 300-an juta per pedagang. Keuntungan tersebut adalah rata-rata, ada yang mendapat keuntungan sangat besar ada yang mendapat keuntungan sangat kecil. Satgas pangan menginginkan keuntungan terdistribusi secara adil dan proporsional kepada petani, pedagang beras kecil dan melindungi konsumen.

12. Hitungan keekonomian secara nasional dari bisnis beras premium/khusus: bila diketahui marjin minimal Rp 10.000/kg dikalikan total beras premium yang beredar diperkirakan 1,0 juta ton (atau 1 miliar kg), ditaksir 2,2% dari produksi beras nasional sebesar 45 juta ton setahun, maka disparitas keekonomian sekitar Rp 10 triliun. Bagaimana kalau hal ini terjadi selama beberapa tahun yang lalu?

13. Pemerintah membeli gabah sesuai HPP untuk melindungi petani saat harga jatuh dan membeli gabah di atas HPP oleh BULOG dengan pola komersial. Pemerintah mendorong agar harga lebih bagus sehingga menguntungkan petani. 

14. Komoditas beras termasuk barang pokok yang diatur dan diawasi pemerintah berdasarkan Perpres No. 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Permendag 63/2016, Permendag No. 27/2017 dan Permendag No. 47/2017 mengatur harga acuan bawah untuk melindungi petani dan harga acuan atas untuk melindungi konsumen.

15. Terkait dengan kasus PT.IBU saat ini sedang dalam proses penyidikan aparat hukum, marilah kita menghormati proses hukum tersebut. Kita berharap penanganan permasalahan ini berdampak positif menciptakan ekonomi yang berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan petani, tidak merugikan konsumen dan kondusif bagi kestabilan ekonomi nasional.