Selasa, 29 Agustus 2017

Kasus Saracen: Eggy Sudjana Kalau Tidak Salah Jangan Takut Panggilan Polisi

Eggi Sudjana, melalui pengacara hukumnya secara resmi telah melaporkan saya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (28/8/17).
Terhadap laporan tersebut, saya sampaikan kembali bahwa Insya Allah saya siap lahir batin untuk menghadapi laporan itu, asalkan Eggi Sudjana juga tidak menolak dipanggil oleh Polisi.
Menurut saya, kasus Saracen itu tidak ada kaitan sama sekali dengan soal diskriminasi atau kriminalisasi seseorang atau kelompok tertentu atas pandangan dan sikap politiknya yang berbeda dengan Pemerintah bahkan saya keberatan nama besar Bapak Prabowo Subiyanto diseret-seret oleh Eggi Sudjana dalam kasus ini.
Kasus Saracen ini bukan kejahatan biasa tapi sudah kejahatan luar biasa atas humanity (martabat manusia) yang dampaknya luar biasa buruknya bagi perdamaian dan keutuhan bangsa dan negara NKRI. Sebagai anak bangsa saya berkewajiban untuk menjaga perdamaian, keutuhan bangsa dan negara NKRI dari ulah sekelompok orang yang menyebarkan berita HOAX yang mengandung konten SARA melalui media sosial.
Sikap saya sebagai anak bangsa itu tak akan kendur karena adanya laporan Eggi Sudjana. Tak akan pula menarik dukungan saya kepada Kapolri untuk membongkar habis kasus Saracen ini. Bahkan Saya kasih apresiasi kepada Eggi karena mau menyelesaikan masalah ini secara hukum. Walaupun publik tau bahwa Eggi sedang pake jurus hukum untuk berkelit dari dugaan terlibat di Saracen.
Jika Eggi berani melaporkan saya maka Sebaliknya saya minta kepada Eggi untuk berani juga mematuhi proses hukum yg tengah dilakukan oleh pihak Polri.
Kenapa takut dipanggil polisi kalau tidak bersalah. Saya akan datang memenuhi panggilan polisi karena saya merasa tidak ada yang salah dengan ucapan saya mendukung Kapolri membongkar habis kasus Saracen ini.
Saya mendoakan semoga Eggi Sudjana menjadi Haji Mabrur dan segera kembali ke tanah air.
sumber: https://seruindonesia.com/2017/08/29/ketua-bidang-hukum-seknas-dedy-mawardi-eggi-sudjana-kalau-tidak-salah-kenapa-takut-panggilan-polisi/

Minggu, 13 Agustus 2017

70% Khatib Jum’at di Jakarta Bawa Tema Politik ke Mimbar Demi Gulingkan Pemerintah


Dawuh Abah Luhtfi Bin Yahya saat haul di Pendopo Pasuruan pernah mengatakan, “salah satu cara memecah belah bangsa adalah dengan menanamkan doktrin anti pemerintah”. Penjelasan atas pernyataan Abah Luthfi diatas akan saya uraikan caranya.
Yang pertama adalah, sebarkan tentang kebobrokan presiden, sebarkan fitnah tentang presiden, hina presiden dan hujat presiden, via media sosial.
Cara di atas sudah banyak kita temui. Kini banyak sekali bertaburan status yang menjurus penghinaan dan hujatan terhadap simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mulai dari akun cyber bayaran sampai akun religius ustadz, kiai, bahkan akun yang memiliki ponpes pun ikut-ikutan.
Itulah salah satu cara untuk menanamkan doktrin anti pemerintah yang sekarang sedang marak mereka lakukan.
Yang kedua, sebarkan tentang kebobrokan presiden, sebarkan fitnah tentang presiden, hina presiden dan hujat presiden melalui mimbar-mimbar.
Cara kedua ini pun sudah mulai marak dilakukan, bahkan selama dua bulan terakhir ini, hampir 70% khatib Jum’at (di Jakarta), membawa tema politik tentang kebobrokan pemerintah di mimbar yang harusnya meneduhkan.
Saya menganalisa, semua itu mereka lakukan karena pemerintah kita tidak mau tunduk kepada kebijakan AS dan sekutunya yang melarang Indonesia menjalin kerjasama dengan Rusia, Iran dan China, terlebih pemerintah kita tidak mau tunduk terhadap permintaan PTFI (Freeport) dan tidak takut dengan ancaman Freeport.
Perlu diketahui, awal-awal sebelum perang saudara pecah di Suriah, kedua cara di atas adalah termasuk strategi yang dilancarkan oleh kelompok teroris yang menginginkan Presiden Bassar Al-Assad tumbang.
Sekali lagi, waspadai akun-akun yang berusaha menanamkan doktrin anti pemerintah, sekalipun itu keluar dari seorang kiai yang memiliki pesantren. Pasalnya, semua itu adalah salah satu strategi memecah belah bangsa, sebagaimana dawuh Abah Luthfi. (ISNU)

Selasa, 08 Agustus 2017

Zoya Dibakar Hidup Hidup, Ini Pengakuan 2 Pengeroyoknya

JAKARTA (Pos Kota) – Dua pelaku penganiayaan tukang sevis barang elektronik yang tewas dibakar hidup-hidup telah ditangkap. Keterangan keduanya diharapkan bisa untuk menangkap pelaku lainnya.
Ledua pelaku adalah SU (40) dan NA (39). Mereka ditahan di Polres Metro Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, penangkapan keduanya amat penting karena bisa untuk mengembangkan kasus itu. “Kasus masih dalam penyelidikan, berapa kira-kira jumlah (pengeroyoknya). Dari dua ini aka dikembangkan kira-kira siapa lagi (yang terlibat),” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (8/8/2017).

Kepada penyidik, sambung Argo, kedua tersangka mengaku tak merencanakan pengeroyokan. “Mereka mengaku bertindak spontan karena ada yang mencuri di musolah. Kalau yang menyiram bensin, kita tunggu saja,” ucapnya.

M Azhara alias Zoya (30) tewas dibakar massa di Muara Bakti, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8/2017) sore. Ia dibakar hidup-hidup karena dituduh sebagai pencuri pengeras suara mesjid

RIZIEQ SHIHAB BATAL HADIR DI ACARA MILAD, LASKAR DAN SIMPATISAN FPI KECEWA




Jakarta- Pimpinan Front Pembela Islam FPI resmi batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017 pada kompas.com (6/8/17). Pembatalan pulang ke Indonesia sekaligus memastikan ketidakhadirannya pada milad FPI ke-19.

Pernyataan Rizieq Shihab melalui pengacaranya Sugito Atmo, telah menorehkan kekecewaan terhadap pengikut setia  FPI, karena ekspektasi pengikut setia FPI  ingin acara milad ke-19 FPI ini dihadiri oleh Rizieq Shihab, dikutip dari kompas.com (2/8/17).

Seperti kita ketahui bahwa Rizieq Shihab telah tersangkut chat sex via whatsapp yang permasalahannya hingga saat ini belum terselesaikan, Absennya Rizieq Shihab ini mengancam beberapa anggota dan  loyalis FPI tidak menghadiri acara milad 19 agustus 2017 nanti yang akan diselengarakan di Gor Muara Kamal.

Padahal sebelumnya pengacara Kapitra Ampera mengatakan, kliennya diperkirakan kembali dari Arab Saudi ke Indonesia pada 15 Agustus 2017 dikutip dari  Kompas.com, Selasa (6/8/17).

Ternyata kehadirannya  batal, walaupun  Rizieq Shihab berdalih ingin hadir pada acara milad FPI, namun Rizieq Shihab kerap asik dengan kegiatannya sendiri, seolah-olah sudah melupakan organisasi yang membesarkannya.

Disisi lain harapan masyarakat atas milad FPI jika benar jadi, tidak menimbulkan huru-hara apalagi melakukan kegiatan-kegiatan pawai yang berujung anarkhis, karena biasanya acara ini dijadikan ajang unjuk kekuatan dan berakhir menggangu kenyamanan masyarakat.

Ada juga selentingan dari laskar dan anggota FPI mereka banyak yang membatalkan untuk ikut acara milad ke-19, alasannya pimpinan FPI tidak jadi datang sehingga mereka lebih memilih kegiatan di daerah masing-masing.

Kamis, 03 Agustus 2017

Agus Sebut KPK Tidak Berhak Usut Kasus Novel Baswedan









Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan, instansinya tidak memiliki hak untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Kalau KPK ini kan kewenangannya di bidang korupsi. Jadi kalau pidana umum bukan, memang tidak berhak," ucapnya saat ditemui di Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta Pu2sat, Kamis (3/8/2017).

Agus melanjutkan, bukan berarti KPK tidak membantu sama sekali dalam proses penyelesaian kasus. Karena, KPK sudah bekerja sama dengan penyidik memberikan data-data yang dibutuhkan.

"Kita sudah bertemu dengan Kapolri, sudah dua kesempatan. Mudah-mudahan dalam kesempatan ketiga lebih baik lagi," katanya.

Beberapa hari lalu, Presiden Joko Widodo bertemu Kapolri Jenderal Tito Karnavian, membahas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Menangapi hal tersebut, Agus mengakui pihaknya telah melakukan komunikasi lanjutan dengan staf Kapolri tentang kasus tersebut.

"Dengan beberapa stafnya sudah. Jadi kalau memang pada waktunya, misalkan ingin memeriksa ke Singapura, ya kita fasilitasi. Bahkan waktu itu kan saya menjanjikan akan ikut mendampingi," tuturnya.